Oleh: rifqm | 20 Februari, 2008

Menghadirkan Kembali Pancasila

Menghadirkan Kembali Pancasila

Ada salah satu berita mencolok pada Koran harian Kedaulatan Rakyat tanggal 4 Februari lalu, judulnya “70% Perguruan Tinggi tak terapkan Mata Kuliah Pancasila”. Berita ini tampak sangat memprihatinkan. Sebab hal ini membuktikan ketidakpedulian Perguruan Tinggi terhadap Pancasila, sebagai landasan bangsa. Sangat disayangkan, diera globalisasi, dimana bangsa Indonesia membutuhkan Pancasila sebagai jatidiri bangsa, Perguruan Tinggi ternyata terkesan menutup mata.

Padahal jelas, secara yuridis kontitusional, Pancasila masih tetap menjadi dasar negara, falsafah, kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Apakah fenomena ini menyiratkan Pancasila yang tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu tinggal kata tanpa makna? Tampaknya fenomena yang terjadi dalam Perguruan Tinggi menggambarkan realitas saat ini, dimana banyak orang sudah melupakan pancasila.

Krisis Nilai dan Kepercayan

Kasus di atas mengindikasikan kalau kita sedang dilanda krisis nilai dan kepercayaan pada pancasila. Banyak masalah yang akan timbul kalau hal ini dibiarkan berlarut, misalnya problem persatuan bangsa, kepribadian (identitas), kepercayaan pada lembaga-lembaga kenegaraan akan luntur, dan masalah-masalah lain. Akibatnya, budaya anarkis dan pemaksaan kehendak akan menjadi trend yang menggila.

Meskipun belum mencapai titik klimaks, tetapi Indikasi itu dapat kita saksikan. Saat ini, betapa budaya anarkis dan paham liberalisme sudah sangat kental kita rasakan di Indonesia. Sehingga, jangankan nilai-nilai moralitas dalam Pancasila, hukum yang lebih konkritpun tidak dapat menjamin ketentraman kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Satu indikator yang paling kentara yang menyiratkan kalau kita mengalami krisis kepercayaan tehadap pancasila yakni, betapa “alerginya” kita menyebut pancasila. Kondisi ini pun juga menjangkit para pejabat. Coba perhatikan, mulai pemerintah pusat hingga pejabat daerah terkesan enggan menyebut Pancasila disetiap acara. Ironis bukan!

Peran Perguruan Tinggi

Perlu disadari, bahwa hal ini sangat berkalitan dengan falsafah hidup bangsa. Juga berkaitan integrasi bangsa atau mengenai persatuan. Bangsa kita telah menerapkan pancasila sebagai nilai dasar. Itulah sebabnya pancasila harus diinternalisasikan kedalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

Pada saat ini, nilai-nilai Pancasila, baik secara yuridis maupun filosofis sebenarnya masih tetap relevan, terutama untuk dijadikan sebagai acuan moral, hukum, politik dan sebagainya. Dalam hal ini, Pancasila tidak kontradiktif dengan perubahan zaman, termasuk era reformasi dan otonomi daerah saat ini, asalkan mau melaksanakan.

Disinilah diperlukan kerjasama diantara eleman bangsa untuk bersama-sama menginternalisasikan nilai-nilai pancasila kedalam seluruh aktifitasnya. Termasuk juga Pergurun Tinggi, lembaga ini berkewajiban mengawal pancasila. Caranya dengan memberikan sumbangan pikiran dalam mengkaji pancasila, mengkritisi, membangun dan menerapkan mata Kuliah Pancasila.

Dalam hal ini, Tidak ada alasan bagi Perguruan Tinggi untuk menghapus Mata Kuliah Pancasila. Pancasila bukan barang baku tanpa tafsir, Perguruan Tinggi diperlukan untuk menganalisis problematika pancasila dalam dinamika kebangsaan.


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.